Selain pengisian jabatan PJU dan Kapolda, mutasi juga mencakup 8 personel jabatan IB (Irjen Pol), 15 personel jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes Pol) yang terdiri dari 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.
Mutasi juga menyasar 1 jabatan Kapolresta, 5 AKBP Mantap, serta 4 Kapolres.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personel Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1).
Ia menambahkan, melalui mutasi ini diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. *** rls. Budi. R






