Bengkulu – eksisberita.com
Sidang perdana kasus korupsi suap penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah berlangsung di Pengadilan Tipikor Negeri Bengkulu 21/01/26. 23/01.
Dalam sidang tersebut, ada Tiga terdakwa kasus suap tersebut diantaranya, mantan Dirut Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, Mantan Kabag Umum, Yanwar Pribadi dan mantan Kasubag Penggantian Water Meter, Eki H dihadirkan.






