Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bengkulu Selatan.

oleh -70 Dilihat

Bengkulu – eksisberita.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. 29/01.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/3/I/2026/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BENGKULU tanggal 20 Januari 2026. Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan seorang laki-laki berinisial WF sebagai terduga pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 12.10 WIB, di Jalan Raja Muda Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna serta Jalan Raja Muda Gang Pramuka Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K. menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi dengan cara melakukan pengisian Biosolar secara berulang kali di salah satu SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.